
Modal awal yang disetorkan Al-Ijarah adalah sebesar 105 Milyar Rupiah, yang ditempatkan sama rata oleh tiga lembaga keuangan terkemuka Indonesia dan Timur Tengah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Boubyan Kuwait, Alpha Lease and Finance Holding BSC, Kerajaan Bahrain.
AL IJARAH menawarkan berbagai jenis produk pembiayaan keuangan dari pembiayaan keuangan komersial sampai dengan pembelian alat-alat berat, mesin – mesin sampai dengan pembiayaan keuangan nasabah seperti mobil dan sepeda motor. Semua produk didasarkan pada penggunaan prinsip keuangan syariah dengan menggunakan prinsip skema pembiayaan keuangan Ijara (Sewa-menyewa), Ijara Muntahia Bittamlik (Sewa dan Beli), dan Murabaha (Jual dan Beli).
Saat ini, AL IJARAH memiliki 16 kantor di 14 kota besar di seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya Mataram,, Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Banjarmasin dan Samarinda.

















