| |
Produk dan Jasa
- Produk Pembiayaan
Produk-produk pembiayaan yang ditawarkan ALIF adalah sebagai berikut:
- Ijarah (sewa)
Perjanjian antara perusahaan pembiayaan (Muajjir) dengan nasabah (Mustajir), dimana nasabah sepakat untuk menyewa suatu barang milik perusahaan dan membayar biaya sewa.
- Ijarah Muntahia Bittamlik (sewa dan pembelian)
Perjanjian antara perusahaan pembiayaan (Muajjir) dengan nasabah (Mustajir), dimana nasabah sepakat untuk membayar sewa atas suatu barang selama masa sewa yang disepakati dan bila sewa berakhir perusahaan pembiayaan dapat mengalihkan kepemilikan obyek sewa tersebut kepada nasabah.
- Murabahah (jual beli)
Kontrak jual dan beli barang, dimana bank sepakat untuk menjual suatu barang kepada nasabah sesuai dengan harga asal plus keuntungan yang disepakati sebelumnya. Harga jual tidak boleh berubah selama masa pembiayaan.
- Jasa Konsultasi Keuangan
- Pengaturan Pembiayaan
Jasa untuk mendukung perusahaan dan/atau proyek di Indonesia untuk memperoleh pembiayaan luar negeri, khususnya dari kawasan teluk dan negara-negara anggota OKI. Layanan komprehensif ALIF meliputi antara lain: pencarian sumber pembiayaan, negosiasi ketentuan-ketentuan pembiayaan, finalisasi perjanjia pembiayaan serta pencairan pembiayaan.
- Agen Pengelola Jaminan
Layanan bagi lembaga keuangan asing yang berencana untuk membiayai proyek-proyek di Indonesia. ALIF memberikan dukungan maksimal demi kemanan investasi yang akan dilakukan, yang meliputi analisa kondisi ekonomi Indonesia, analisa industri dan proyek, merancang ketentuan-ketentuan pembiayan yang paling tepat serta mengatur asuransi investasi yang terkait dengan "country risk" Indonesia bekerja sama dengan Islamic Corporation for the Insurance Insurance of Investments and Export Credits (ICIEC)
- Pengaturan Asuransi Ekspor
Bekerja sama dengan ICIEC, ALIF menyediakan dukungan asuransi bagi perusahaan Indonesia yang berencana untuk mengekspor produknya serta bagi lembaga keuangan dalam mendukung kegiatan ekspor nasabahnya
|
|